Bawa Ganja, Warga Kepahiang Diamankan di Polsek Ujan Mas

Kamis 29-10-2020,22:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> KEPAHIANG >>>   Ketahuan membawa 1 paket ganja, seorang warga Desa Kota Bingin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang berinisial AS (27) dibekuk oleh Unit Reskrim, Tim Khusus dan unit IK Polsek Ujan Mas pada hari Rabu (28/10) di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi.

Berdasarkan laporan masyarakat,  Kapolsek Ujan Mas, IPTU Joko Triyanto , S.Sos bersama Unit Reskrim, Timsus dan Unit IK  langsung melakukan pengejaran terhadap seorang laki-laki, sesuai dengan laporan masyarakat tersebut. Laki-laki yang diduga membawa narkotika dengan menggunakan 1 unit Yamaha Mio Nopol Polisi BD 2000 YS warna putih-hijau dalam perjalanan dari Desa Simpang Kota Bingin menuju Desa Batu Ampar. Dengan gerak cepat tim melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis ganja itu.

Setibanya tim di Kelurahan Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, laki-laki tersebut diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan.  Hasil, ditemukan 1 (satu) paket Narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam gulungan kertas putih dan diletakkan di dalam kantong celana sebelah kanan. Setelah dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya, kemudian tim bergerak ke rumah pelaku dan ditemukan dua paket kecil yang disimpan dalam almari, di bawah tumpukan baju di dalam kamarnya.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Ujan Mas, IPTU Joko Triyanto, S.Sos menjelaskan, tersangka AS saat ini telah  diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu dikatakan Kapolsek Ujan Mas, " Untuk saat ini, selain tersangka yang kita amankan, tetapi kita  juga mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket ganja, dan 1 (satu) unit sepeda motor Mio milik tersangka  yang digunakannya," tutup  Joko kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. (jrb)

Tags :
Kategori :

Terkait