RBO >>> BENGKULU >>> Seleksi Tes CPNS Pemda Provinsi Bengkulu ditahun 2019, ada sebanyak 34 perserta yang dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, terbanyak merupakan 27 peserta dari Formasi Guru dari bidang Teknologi Informasi, Seni Budaya, Agama dan Penjaskes. Sedangkan lainnya formasi Pranata Komputer, dokter Spesialis dan Analis Pengembang Wilayah. Menariknya, dalam kelulusan tahun ini 1 perserta merupakan dari Formasi Penyandang Disabilitas di bidang Guru Pendidikan Matematika.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti M.Si melalui Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran S.Sos, sebelumnya ada 79 peserta yang masuk dalam tahap tes seleksi kompetensi bidang. Setelah itu, hasil seleksi diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara RI dan tim Pansel yang berwajib melakukan verifikasi score para perserta tes CPNS. Alhasil untuk jumlah formasi yang ada saat ini dinyatakan lulus sebanyak 34 peserta. Para perserta yang dinyatakan gugur diberikan waktu sanggahan atau dapat menyatakan protes hingga tanggal 3 November mendatang. "Setelah itu nanti tanggal 1 hingga 3 November peserta diperbolehkan melakukan protes atau ada waktu sanggahan bagi perserta yang tidak lulus," ujar Rufran kepada radarbengkuluonline.com Jumat (30/10). Peserta yang lulus, diperbolehkan untuk pemberkasan ulang dengan tujuan untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan dimasukan dalam surat keputusan pengangkatan dari tim pansel CPNS Daerah. Kemudian Rufran menambahkan, para peserta yang sudah dinyatakan lulus merupakan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi, dinyatakan tidak sehat jasmani dan rohani, terbukti mengkonsumsi narkoba dan tidak melengkapi berkas, bahkan terbukti keluarga atau pihak lain memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terhadap panitia seleksi maka akan dinyatakan gugur dan diproses sesuai perundangan undangan aturan hukum yang ada. "Mulai Senin ini kita akan terima berkas secara online, tetap yang fisik juga, namun tidak legalisir, termasuk surat keterangan lamaran, surat SKCK dan lainnya, termasuk surat tidak pernah mengonsumsi narkoba dan transkrip nilai itu penting. Kita tunggu sampai tanggal 15 November mendatang. Kalau tidak melengkapi berkas dinyatakan gagal," sampainya. (Bro)Selamat Mengabdi CPNS Baru
Jumat 30-10-2020,19:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Terkini
Senin 23-09-2024,21:56 WIB
Rapat Pleno KPU, Paslon Walikota Bengkulu Dani Hamdani-Sukatno Dapat Nomor 1 Menuju BD 1 A
Senin 23-09-2024,21:49 WIB
Helmi-Mian Nomor Urut 1 Simbol Keberanian, Rohidin-Meriani Nomor Urut 2 Simbol Kerja Sama
Senin 23-09-2024,21:24 WIB
Sudah Resmi, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan
Senin 23-09-2024,20:40 WIB
Fashion Cabup-Cawabup Mukomuko Saat Pengundian Nomor Urut, Sapuan-Wasri Tampil Beda
Senin 23-09-2024,20:32 WIB