Satpol PP, TNI, POLRI Gelar Operasi Yustisi

Rabu 04-11-2020,20:49 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Kabid Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hary Novriansyah, SH. MH mengatakan Bengkulu Selatan telah berada dizona merah, oleh karenanya Satpol PP melaksanakan kegiatan operasi Yustisi bersama TNI,POLRI untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid - 19.

"Hal ini kami lakukan agar seluruh masyarakat peduli untuk mematuhi protokol kesehatan. Mengingat sudah ada 22 orang di Bengkulu selatan yang terkonfirmasi positif Covid -1 9 bahkan ada meninggal dunia," kata Hary di Taman Merdeka, Rabu (04/11).

Dia menjelaskan masyarakat bisa timbul kesadarannya untuk menjalankan Prokes tersebut, Kalau sudah terkena, baik diri sendiri bahkan keluarga yang ada disekitar bisa juga terpapar Covid - 19. Untuk itu sayangilah diri sendiri dan oarang - orang yang ada disekitar.

Apalagi saat ini sebenarnya masyarakat itu sudah tau dan mengerti apa yang tertuang dalam Perbup No 32 Tahun 2020 tentang mematuhi Prokes dan sanksi pelanggaran. "Kita akan memberikan hukuman yang bersifat humanis, sehingga masyarakat tidak terlalu berat melakukan sanksi yang diberikan, justru sanksinya mengarah kepada hati dan melakukan kebersihan selama tiga jam sehingga merasa malu dan tidak mau mengulanginya lagi," jalasnya.

Pada kegiatan operasi yustisi ini masih banyak masyarakat yang di berhentikan dan diberi hukuman menyapu, Disana membuktikan bahwa tingkat kesadaran itu belum ada. Dari semua pelanggaran semuanya sudah di data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.

"Kami berharap agar masyarakat patuh terhadap protokol Covid - 19, Karena sampai saat ini untuk vaksinnya saja belum ditemukan, Dan menjalankan semua pertauran yang ada demi kepentingan bersama. Jangan sampai karena kurangnya kesadaran masyarakat membuat pusat perekonomian terkonfirmasi, karena antar pencegahan Covid dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan bersama untuk kelangsungan hidup masyarakat banyak," pungkas Hary.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait