RBO, MANNA - Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Siswanto,S.sos.M.Si mengatakan untuk honor tenaga kesehatan pada tahun ini paling lambat tanggal 20 Desember 2020 insentif Pegawai Tidak Tetap(PTT) akan cair.
"Karena kalau lewat pada tanggal 20 Desember 2020 tidak bisa kita bayarkan lagi, Saat ini prosedurnya masih dalam tahap penyusunan DPA karena penjabaran baru selesai dilakukan dan nanti anggarannya akan masuk ke Kas Dinas Kehatan," kata Siswanto di Rumah Dinas Bupati, Minggu (08/11). Sebelumnya Dinas kesehatan akan meminta usulan dari Rumah Sakit maupun dari Puskesmas usulan pencairan dana tersebut, termasuk data - data yang mereka fasilitasi sesuai dengan ketentuan. "Kalau di Puskesmas tenaga kesehatan yang pemantauan dan penyelusuran yang kemungkinan mendata yang datang dari zona merah dan mengedukasi masyarakat yang terkena positif Covid dan mentreking keluarnyanya, bahkan yang dirumah sakit bukan asal usul tetapi ada ketentuannya juga. Berapa orang yang dirawat, berapa orang yang dilayani dan itu harus lengkap datanya, berbeda dengan petugas Lab, merka melakukan swab apa itu positif ataupun tidak yang penting sudah dilakukan, dan itu aturannya harus diikuti sesuai dengan Permenkes," jelasnya. Mengenai data berapa banyak yang akan mendapatkan insentif, pihaknya belum tahu berapa jumlahnya, karena dana tersebut sifatnya fleksibel berapa jumlah yang akan diberikan tergantung dari pengajuan dan data yang dilengkapi. "Bisa saja tidak dapat Insentif, karena tenaga kesehatan ini tadi tidak mempunyai pasien untuk dilayani, Untuk jumlah angaran kita belum tau berapa banyak karena sifatnya yang fleksibel tadi. Tapi sudah dicadangkan oleh Pemerintah Pusat ada dana sebesar RP 4 Miliar dalam BOK tambahan untuk insentif tenaga kesehatan dan akan kita verifikasi untuk itu untuk mengeluarkan insntif ini harus dilengkapi dengan usulan dan data," pungkas Siswanto.(afa)Paling Lambat 20 Desember, Honor PTT Cair
Minggu 08-11-2020,21:23 WIB
Editor : radar
Kategori :