RBO, ARGA MAKMUR - Pemerintah Desa Tanjung Aur, Kecamatan Air Padang mengadakan acara Pelatihan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADes), Kamis (19/11/2020) di Kantor Desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Air Padang, Heri Sulfana, Pjs Kepala Desa Tanjung Aur, Nopen Syofrianto S. Kom, BPD, Perangkat Desa, juga hadir narasumber dari Kasi PMD Kecamatan yang di wakili oleh staf PMD Baisni. Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan hak lainnya yang sah. SIPADes merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa. Staf PMD Baisni mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan jajaran perangkat desa mampu mengelola aset desa. "Diharapkan kepada perangkat desa mampu mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel, dikelola dengan baik sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Tanjung Aur," ujar dia. Pjs Kepala Desa Tanjung Aur, Nopen Syofrianto S. Kom juga mengatakan hal yang sama," Setelah adanya pelatihan ini saya harap kepada perangkat desa agar dapat mengelola aset desa dengan baik, aman dan tidak hilang," singkat dia. (bri)Tanjung Aur Gelar SIPADes untuk Perangkat Desa
Jumat 20-11-2020,20:25 WIB
Editor : radar
Kategori :