Rizal : Dari Golkar Belum Masuk ke Saya
RBO, BENGKULU – DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu telah menyampaikan usulan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan Ketua Fraksi Demokrat H. Edison Simbolon S.Sos, M.Si. Penggantinya adalah Risman Sipayung yang diusulkan menjadi anggota Fraksi Demokrat Provinsi Bengkulu. “Terkait PAW dengan telah berhentinya dua orang anggota Dewan Provinsi Bengkulu sebelumnya. Dari Partai Demokrat telah menyampaikan nama Risman Sipayung dan sudah sampai ke meja saya. Dimana beliau akan menggantikan Edison Simbolon,” ungkap Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. M Rizal SH, Rabu (25/11). Untuk nama Risman Sipayung ini akan segera diteruskan ke KPU. Dimana nanti akan dipastikan bahwa Risman Sipayung merupakan peraih suara terbanyak kedua Dapil Kota Bengkulu saat Pileg tahun 2019 lalu dari Partai Demokrat. “Untuk Demokrat akan segera kami proses pelantikannya. Dan sekarang kita juga masih menunggu usulan PAW dari Partai Golkar untuk mengisi kekosongan satu kursi Fraksi Golkar menggantikan Imron Rosyadi,” kata Rizal. Sebelumnya dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos, MM mengatakan, jika seluruh proses pengajuan PAW telah selesai, maka mereka akan menjadwalkan untuk pelantikan. Tapi untuk saat ini, pihaknya masih menunggu dari Partai bersangkutan melalui Fraksi untuk usulan PAW tersebut. “Kita di DPRD ini sifatnya hanya meneruskan. Kalau memang surat keputusannya sudah turun dari Mendagri, lalu diteruskan oleh Gubernur, kami dari DPRD akan menyampaikan ke KPU. Jika seluruh prosesnya sudah selesai, maka kita jadwalkan pelantikan oleh Banmus. Kalau untuk PAW dari Demokrat seperti disampaikan oleh Plt Sekwan sudah ada satu nama yang masuk. Sedangkan dari Golkar masih kita tunggu. Dan untuk pelantikannya nanti itu bisa saja dilaksanakan serentak ataupun tidak. Ini tergantung apakah sudah selesai proses pengajuan usulan PAW nya,” kata Ihsan Fajri. Selain itu, dengan berhentinya Imron Rosyadi yang selama ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan dan Edison Simbolon sebagai Ketua Komisi IV, artinya ada dua pimpinan AKD yang kosong. Namun itu tidak jadi persoalan. “Kalau untuk ketua Komisi dan Ketua BK sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, nanti dari komisi bersangkutan yang akan mengusulkan dan melaksanakan pemilihan. Begitu juga dengan BK. Hasilnya nanti setelah mereka melaksanakan pemilihan baru kita umumkan dalam forum paripurna secara resmi,” terang Ihsan Fajri. (idn)Risman Sipayung PAW Edison Simbolon
Rabu 25-11-2020,20:14 WIB
Editor : radar
Kategori :