RBO, MANNA - Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli halim, SE mengatakan disebabkan belum adanya kesepakatan antar eksekutif dan legislatif maka ketuk palu APBD Tahun 2021 tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Seharusnya kesepakatan itu sudah tuntas pada bulan Agustus yang lalu, Sehingga kita bisa lakukan paling lambat tanggal 30 November 2020 ini, Tetapi kenyataannya sampai saat ini ketuk palu tersebut belum bisa dilakukan," ujar Barli di Ruangannya, Senin(30/11). Karena pihak DPR memita untuk defisit pada RAPBD tahun 2021 sebesar Rp15 Miliar sedangkan saat ini masih tinggi mencapai Rp27 Miliar dengan selisih RP12 miliar lagi, makanya harus ada penyisiran dan pemangkasan - pemangkasan untuk menurunkan defisit tersebut. Kedepannya pihaknya akan lebih intens lagi melakukan rapat bersama dengan menyatukan pemikiran untuk menuntaskan persoalan ini agar defisit ini bisa diturunkan sebanyak Rp12 Miliar , Sehingga pengesahan APBD tahun 2021 bisa cepat disahkan. "Adapun salah satu faktor keterlambatan ini karena ada beberapa program yang diusulkan yang mendapatkan penilaian dan sudut pandang yang berbeda anatar eksekutif dan legeslatif. Tetapi tidak semuanya berbeda, karena masih ada yang lebih prioritas dimata legislatif dan eksekutif, untuk itu akan kita pelajari lebih naik apakah akn kita naikan jumlah defisit ini atau gimana agar ketemu titik temu, dan APBD 2021 bisa segera di sahkan," pungkas barli.(afa)
Ketuk Palu APBD 2021 Tak Sesuai Jadwal
Senin 30-11-2020,20:15 WIB
Editor : radar
Kategori :