Tahun 2021, MTsN 1 Kota Bengkulu Terima 2 Sertifikat Balik Nama

Kamis 03-12-2020,18:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Alhamdulillah,  MTsN 1 Kota Bengkulu beberapa hari yang lalu,  mendapat sertifikat balik nama dari sertifikat kepemilikan tanah sebelumnya.  Penyerahan sertifikat itu langsung dari BPN Kota Bengkulu.

"Alhamdulillah telah selesai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sertifikasi Barang Milik Negara dan BMN Awards 2020. Kami juga mendapat serah terima sertifikat tanah MTsN 1 Kota Bengkulu, dari program sertifikasi BMN Tahun 2020," ujar Kepala MTsN 1 Kota Bengkulu,  Eza Avlenda, M. Pd sembari mengucapkan  syukur kepada radarbengkuluonline.com  tadi siang.

Diungkapnya,  In sya Allah di tahun 2021 mendatang, pihaknya akan mendapatkan 2 sertifikat lagi, dari program sertifikasi BMN Tahun 2021. Apalagi, sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN, serta wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Aturan itu yang mengamanatkan agar seluruh Barang Milik Negara/Daerah, berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah.

" Selain itu,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), selaku pengelola barang dan penyelenggara urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang terus menggalakkan percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait