RBO >>> BENGKULU >>> Dari 113 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di Panitia Pengawas Pemilihan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ratu Agung, ada 4 orang yang harus dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dikarenakan 2 kali pemeriksaan rapid test, hasilnya reaktif.
"Pengawas TPS, merupakan seluruh rangkaian kegiatan dari rekrutmen keanggotaan pengumpulan, seleksi PTPS sampai hasil pengumuman. Setelah itu, kami mengadakan pemeriksaan rapid test pertama. Dari 113 anggota PTPS yang terpilih ini, ada 8 orang hasilnya reaktif," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Ratu Agung, Alfian saat memberikan kata sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS se-Kecamatan Ratu Agung, bertempat di Hotel ternama berlokasi di Tanah Patah Bengkulu kemarin. Kedelapan anggota PTPS hasil rapid testnya reaktif, selang beberapa hari, pihaknya kembali mengulang pemeriksaan rapid test dari 8 orang reaktif tersebut, dan ada puluhan anggota PTPS yang ikut pemeriksaan susulan dikarenakan tidak hadir saat rapid test pertama lalu. "Dari pemeriksaan hasil rapid test kedua, ada empat orang yang hasil pemeriksaannya reaktif. Sehingga, dari ketentuan yang berlaku maka dilakukan PAW,terhadap keempat orang tersebut. Satu orang pengawas dari Sawah Lebar Baru, satu orang dari Sawah Lebar, satu orang dari Nusa Indah, dan satu orang dari Tanah Patah," terangnya. Alfian juga mengimbau kepada para pengawas TPS ini untuk bersiap-siap dalam pemilihan Gubernur Bengkulu sudah menghitung hari lagi. Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran serta dari pengawas TPS mengawal pesta demokrasi ini. "Dalam melaksanakan tugas pengawasan di TPS masing-masing, untuk tetap berada di TPS dari awal sampai pemungutan hasil suara. Selain itu, alat komunikasi harus stand by aktif selama pemilihan berlangsung. Jika ada temuan di TPS nanti, didokumentasikan untuk diberitahukan kepada pengawas Kelurahan, ataupun ketua KPPS di TPS tersebut," tutupnya. (ach)2 Kali Rapid Test Reaktif, 4 Anggota PTPS Ratu Agung di PAW
Kamis 03-12-2020,19:30 WIB
Editor : radar
Kategori :