Tim Hukum AIR Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan

Jumat 04-12-2020,21:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Tim Advokasi Hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3, Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi mendesak aparat kepolisian, untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap S (46 tahun) yang merupakan salah seorang simpatisan paslon dengan sebutan AIR (Agusrin-Imron) ini. Apalagi permasalahan ini sudah bergulir di jalur hukum.

“Kami dari tim hukum AIR mendesak pihak Polres dapat menindak lanjutinya. Apalagi laporan dugaan pengeroyokan terhadap S, sudah disampaikan lengkap dengan alat bukti visum,” ungkap Ketua Tim Advokasi Paslon AIR, Tarmizi Gumay, SH, MH, didampingi M. Zetriansyah, SH dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan.

Tarmizi Gumay bersama Zetriansyah juga sangat menyayangkan persoalan tersebut terjadi. Mengingat jika terjadi masalah semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saat kejadian terjadi, ada rekaman yang beredar dan sempat viral dengan diposting oleh salah seorang relawan paslon Gubernur, sehingga motivasinya perlu dipertanyakan.

“Soal merekam itu, kita belum tahu motif nya. Apakah ada perintah atau bagaimana. Jadi seolah-oleh disiapkan, sehingga kita minta kepada Polres Kota Bengkulu bisa segera menuntaskan masalah tersebut dan jangan sampai terjadi hal di luar koridor hukum,” desak Tarmizi yang juga didampingi Zetriansyah, Jumat, (4/12).

Selain itu Tarmizi juga menyampaikan dengan kejadian ini kepada para simpatisan AIR, untuk tidak perlu kawatir dan jangan sampai terprovokasi, karena akan diselesaikan secara hukum.

Padahal awal kejadian tersebut, ada orang tua S datang ke salah satu angkringan, yang pada akhirnya terjadi perang mulut, lantaran karena ingin memasang stiker, tetapi dilarang karena angkringan itu disebut posko pemenangan paslon.

Dengan kejadian tersebut sempat S ingin memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dimaksud secara baik-baik, namun kejadian yang tidak diinginkan sampai terjadi dugaan pengeroyokan tersebut.

“Itu video sengaja di upload atau bagaimana. Pasalnya dengan itu bisa membuat situasi politik, sedikit panas. Ini tentu tidak benar, apakah salahnya dan kami sangat menyesalkan dugaan perbuatan premanisme tersebut. Makanya kita berharap pihak Polres bisa menindak lanjuti laporan S,” kata Zetriansyah.

Lebih lanjut ditambahkan, bukan saja kasus dugaan pengeroyokan yang ditindak lanjuti oleh pihak Polres, tetapi juga motif membuat dan menyebarkan video di media sosial yang sempat viral tersebut. “Semestinya jika angkringan itu posko paslon, ada tanda-tanda nya sebagai posko. Jadi kita juga mempertanyakannya. Semoga saja permintaan kita dikabulkan aparat kepolisian 1x24 jam,” pungkas Tarmizi Gumay bersama Zetriansyah.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait