RBO >>> MUKOMUKO >>> Sebanyak 329 lembar surat suara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dibakar pada Selasa sore (8/12) di halaman Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Ratusan surat suara yang dibakar tersebut merupakan surat suara lebih dan surat suara yang rusak hasil dari proses lipat sortir beberapa hari yang lalu. Pembakaran surat suara itu dalam agenda pemusnahan surat suara yang tidak terpakai. Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menjelaskan, dari 329 lembar surat suara yang dibakar tersebut, rinciannya 268 lembar surat suara Pilgub Bengkulu dan 61 lembar surat suara Pilbup Mukomuko. "Sesuai petunjuk, untuk surat suara Pilgub dimusnahkan di daerah. Jadi surat suara Pilgub kita turut dimusnahkan hari ini bersama surat suara Pilbup. Totalnya 329 lembar," ungkap Irsyad kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mukomuko, Irsyad. Saat itu dia didampingi Komisioner lain serta disaksikan oleh Bawaslu Mukomuko, pihak TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. "Pemusnahan surat suara ini akan kita tuangkan dalam berita acara. Seperti disaksikan bersama tadi, semua surat suara yang tidak akan dipakai sudah kita musnahkan," demikian Irsyad. (sam)
Surat Suara Dibakar di Mukomuko
Selasa 08-12-2020,18:45 WIB
Editor : radar
Kategori :