RBO >>> PONDOK SUGUH >>> Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu), menjadwalkan 14 Desember mulai melaksanakan Monev terakhir penggunaan DD tahap 3 TA 2020. Saat ini bahan perlengkapan administrasi yang harus disiapkan Pemerintah Desa (Pemdes), sudah disampaikan ke masing-masing desa sejak minggu lalu. Dimana bahan tersebut harus diisi sesuai dengan data dan fakta penggunaan Dana Desa (DD) tahap 3 Tahun Anggaran (TA) 2020. Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang dilahirkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Ponsu beberapa waktu lalu, sebelum tutup buku TA 2020 ini, tim Monev dari Kecamatan akan melakukan Monev terakhir. "Rencana kita kalau tidak ada halangan Monev terakhir akan kita laksanakan 14 Desember. Jadwal tersebut sesuai dengan hasil rakor bersama," ucap Abdul Hadi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Ditambahkannya, dalam kegiatan Monev ini, ada tiga poin yang harus dipersiapkan masing-masing desa. Yaitu, penatausahaan keuangan desa. Konsolidasi perencanaan dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan penyelesaian pembangunan fisisk. "Seluruh desa kita Monev. Saat ini masing-masing desa tengah menyelesaikan bangunan fisik dan pelaporan keuangan lainnya. Kita harap semua desa siap sesuai dengan jadwal yang sudah kita sepakati," demikian.(ide)
14 Desember, Pondok Suguh Monev Penggunaan DD Tahap Tiga
Kamis 10-12-2020,19:49 WIB
Editor : radar
Kategori :