Cegah Penyebaran Covid, Pemda Ubah SOP Pernikahan

Jumat 11-12-2020,19:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE,MM mengataka demi untuk menyelamatkan orang banyak harus dicarikan solusi yang akuratnya. Salah satunya adalah merubah SOP pernikahan untuk menekan angka penyebarannnya. "Untuk menyelamatkan banyak orang, kita harus tegas dalam menegakkan protokol kesehatan, Nantinya pada saat masyarakat ingin melakukan pernikahan yang punya hajatan harus memegang izin dari pihak yang berwenang diwilayah tersebut," kata Gusnan di Ruang Rapat Sesda, Jumat(11/12).

Dimana isi izin tersebut apabila melanggar kesepakatan bersedia untuk dibubarkan. Adapun rencana SOP nya kursi yang disediakan disiapkan sesuai dengan kebutuhan sekitar 20 kursi pada saat akad nikah, Pada saat resepsi tidak ada kursi yang disediakan kalau ada berarti ada niat untuk bertahan lama harus dilakukan seperti Stnding Party.

Setiap orang datang kepesta pernikahan setelah mengisi buku tamu langsung memberikan selamat kepeda pengantin dengan cara memberikan salam dibawah panggung, Begitu juga kalau ingin berfoto dan langsung pulang membawa nasi kotak.

Dalam acara resepsi tidak ada yang bertahan lama, datang silih berganti, Setiap yang punya hajatan harus membuat alur jalan untuk para tamu undangan sehingga tidak terjadi kerumunan manusia. Sehingga keluar masuknya orang akan terarah masuk langsung pulang.

"Dengan begitu tidak ada lagi kesempatan bagi para undangan untuk menunggu, bersosialisasi ataupun bercengkrama, bahkan hal inipun bisa meringakan beban biaya sepokok rumah dalam mengegelar pesta pernikahan karena tidak ada hari merempah ataupun sebagainya yang ada hanyalah hari jadi resepsi pernikahan," jelasnya.

Untuk organ tunggal bisa dilakukan seperti biasa, tetapi harus sesuai dengan presedur. Untuk penyambut tamu hal itu harus dihilangkan karena dengan adanya penyambut tamu akan lebih mudah terjadi kontak antar sesama dan hal ini dilakukan sampai Bengkulu Selatan kembali ke zona hijau dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.

"Dalam kegiatan pesta pernikahan nantinya kami akan ditugaskan beberapa satpol PP untuk mengawasi kegiatan tersebut, Kalau yang mempunyai hajatan masih tetap melanggar Protokol Kesehatan maka terpakasa kami akan melakukan pembubaran," pungkas Gusnan(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait