Belajar di Sekolah Wajib Ada Surat Pernyataan Orangtua

Minggu 13-12-2020,19:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO <<< BENGKULU  <<<  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Bengkulu, sangat berhati-hati mengambil keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 mendatang. Walaupun sudah direkomendasikan oleh Kemendikbud RI terkait diperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah, namun mereka masih was-was.

"Kebijakan sekolah yang kami ambil terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di tahun depan, yang paling utama ada surat pernyataan dari orangtua siswa, bahwa memang menyetujui adanya proses pembelajaran di sekolah," ujar Kepala SMKN 4 Kota Bengkulu, Dr. Paidi, M.TPd kepada radarbengkuluonline.com  kemarin.

Selain itu, persiapan pihak sekolah untuk pembelajaran tatap muka, menurutnya tidak ada yang baru. Tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. "Fasilitas sekolah yang sudah kami siapkan, seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya, handsanitizer, pengukur suhu tubuh, dan lain-lain," terangnya.

Rencananya, jika siswa kembali belajar di sekolah, proses belajar mengajar akan dibagi menjadi shift genap dan ganjil. Misalnya, hari Senin siswa yang genap ke sekolah, hari Selasa siswa ganjil yang bersekolah. "Ini kami lakukan, supaya di sekolah tidak ada jumlah kerumunan orang yang banyak. Selain itu, kami juga tidak ingin ada cluster baru nantinya. Yaitu cluster sekolah. Tentunya, kebijakan seperti ini memang harus dipikirkan secara matang-matang, demi keselamatan kita bersama," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait