Pleno PPK Selagan Raya, Pasangan Sapuan-Wasri Menang 4.024 Suara

Minggu 13-12-2020,19:40 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>> SELAGAN RAYA >>>  Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selagan Raya pada Sabtu, (12/12) kemarin, jumlah suara sah di wilayah Kecamatan Selagan tercatat sebanyak 5.630. Dari jumlah tersebut pasangan calon (Paslon) Nomor urut 02 Sapuan-Wasri berhasil merebut sebanyak 4.024 suara. Sementara Paslon Nomor urut 01, Huda-Rahmadi hanya memperoleh 1.606 suara. Dari data tersebut Paslon Nomor urut 02 dinyatakan menang telak di wilayah Kecamatan Selagan Raya.

Dalam kegiatan rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu, serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Mukomuko tahun 2020, turut hadir Panwascam Selagan Raya, PPK Selagan Raya, Kapolsek Teras Terunjam, perwakilan Danramil, PPS se Kecamatan Selagan Raya, dan saksi dari masing-masing pasangan Calon. Hingga akhir kegiatan berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

Saat ini semua logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, di Kecamatan Selagan Raya, sudah dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Dimana logistik tersebut untuk keperluan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten yang dilaksanakan oleh KPU pada Selasa, 15 Desember mendatang.

"Setelah rapat pleno dinyatakan selesai sebelum subuh tadi (Minggu dini hari red). Sekita pukul 04.30 WIB logistik langsung dibawa ke KPU Mukomuko," ucap salah seorang anggota PPK Selagan Raya, Rani Sumanti, SH saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu,(13/12) kemarin.

Sementara itu, hasil rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Suguh, pasangan Sapuan-Wasri juga unggul dari pasangan Huda-Rahmadi. Dari sebanyak 5.726 suara sah, Pasangan Nomor urut 02, Sapuan-Wasri berhasil memperoleh sebanyak 3.551 suara. Sementara pasangan Nomor urut 01 Huda-Rahmadi memperoleh sebanyak 2.175 suara. Minggu pagi,(13/12) sekira pukul 08.00 WIB semua logistik Pilkada tahun 2020 di Kecamatan Pondok Suguh sudah dibawa ke KPU Mukomuko.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait