Dewan BU Ajukan Perda Inisitiatif Jamkesda

Senin 14-12-2020,19:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagai masyarakt miskin dan mampu. Senin siang (14/12). Ketua Komisi I, DPRD BU Febri Yudirman menyebutkan perda inisitiatif ini merupakan perda inisiatif pertama kali dilakukan sejak berdirinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu Utara. Ketua DPRD BU Sonti Bakara juga turut menjelaskan pihaknya telah mengusulkan 3 Ranperda inisiatif yang diusulkan 3 komisi, namun disebabkan adanya wabah Covid-19, 3 usulan tersebut baru diajukan satu, sedangkan 2 lainnya ditarik dari program pembentukan peraturan daerah. "Kita telah mengusulkan 3 Ranperda Inisiatif yang diusulkan oleh 3 Komisi, karena adanya wabah Covid-19, jadi usulan baru satu yang kita ajukan,” kata Sonti Bakara, SH. Sonti Bakara juga menjelaskan dalam perda tersebut juga ada penguatan pendanaan program Jamkesda dengan melibatkan peran serta perusahaan di derah melalui dukungan pendanaan yang bersumber dari anggaran yang disisihkan oleh perusahaan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan peruasahaan (TJSLP) dan pemanfaatan dana desa (DD). (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait