RBO, MANNA - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE MM yang juga merupakan Ketua Satgas Covid menyatakan saat ini yang terkonfirmasi Positif Covid - 19 di Bengkulu Selatan sebanyak 26 orang. Mereka terpapar akibat akibat klaster kerumunan, empat orang meninggal dunia, satu orang masih menjalani isolasi di Rumah sakit M.Yunus Bengkulu. "Bengkulu Selatan yang terkonfirmasi positif berjumlah 61 orang, 30 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan dari terkonfirmasi sebanyak 26 orang 5 orang masih menunggu hasil sweb," kata Gusnan di Pendopo Rumdinnya, Kamis(17/12).
Melihat yang terkonfirmasi di Bengkulu Selatan sudah tidak terkendali, Satuan Tugas Covid di Bengkulu Selatan untuk mengambil beberapa langgkah yang saat ini harus tegas dilakukan di Bengkulu Selatan untuk mencegah penyebaran Covid - 19. Terhitung sejak (17/12) bagi masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan pernihakan untuk mematuhi protap yang sudah ditentukan. Pertama tidak ada kursi tamu, undangan sampai langsung cuci tangan dan melapor kepanitia untuk dicatat namanya, masukkan amplop pamitan dan langsung ambil nasi bungkus. "Untuk hari pernihakan dan resepsi cukup satu hari, tidak seperti selama ini selama tiga hari, untuk hiburan, kita masih perbolehkan tetapi tidak ada pemanggilan untuk masyarakat untuk bernyanyi bergantian," tegasnya. Untuk pasangan penganting tidak boleh bersalaman dengan dengan para tamu undangan, karena dalam resepsi tidak ada penyambut tamu, aturan ini berlaku sampai tanggal 27 Desember untuk diketahui masyarakat Bengkulu Selatan. Setelah tanggal 27 sampai waktu yang belum ditentukan, Untuk pesta pernikahan diberhentikan sesaat, takziah tidak diperbolehkan , Untuk sekolah sudah dintruksikan untuk diliburkan dan bagi ASN mulai hari ini, bekerja dirumah keculai pelayanan terhadap masyarakat seperti Dinkes dan Dusdukcapil serta pejabat penting. "Ini merupakan keputusan kami bersama Satgas Covid yang terdiri dari Gusnan Mulyadi, Sesda Yudi Satria SE.MM Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata,SIK, Dandim 0408 BS - Kaur Letkol Yudha Nugraha. Untuk itu sepihak wajib mematuhi. Yang terpenting tidak ada perayaan malam tahun baru dan bagi yang Natalan menyesuaikan dengan Prokes yang ada. Untuk seluruh mesjid harus memasang imbauan dalam pelaksaan salat berjamah" Papar Gusnan. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Deddy Nata,SIK mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Sekaligus jujur apabila ada keluarga atau diri sendiri yang mempunyai gejala Covid - 19. "Untuk pesta pernikahan kami juga mengimbau untuk selalu menjalankan prokes. Bukannya kami mau mempersulit baik pelaku usaha maupun yang punyai hajatan kita lakukan ini untuk keselamaytan kita bersama, kalau hal ini tetap dilanggar kami akan melakukan tindakan pelanggran disiplin bahkan sampai ketindakan hukum," pungkas Deddy.(afa)Covid di BS Mumbludak, 24 Orang Postif dari Klaster Kerumunan
Kamis 17-12-2020,18:43 WIB
Editor : radar
Kategori :