Bengkulu Selatan Harus WTP

Minggu 20-12-2020,19:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Komisi II Dodi Martian,S.Hut MM mengatakan mewakili Komisi yang membidangi menginisiasi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bebrapa hari yang lalu sudah dibacakan tanggapan dari pihak Eksekutif yang disampaikan Bupati Bengklulu Selatan Gusnan Mulyadi. "Untuk itu kita sepakat agar Raperda ini dijadikan Perda supaya Bengkulu Selatan dalam pengelolaan ataupun pemanfaattan aset baik berjalan maupun diam agar tepat guna dan tepat sasaran, Sehingga apa yang kita cita - citakan untuk melihat Bengkulu Selatan untuk mendapatkan predikat Wajah Tanpa Pengecualian(WTP) yang selama ini menjadi dasar kita tidak pernah mendapatkan WTP dari segi aset," jelas Dodi Martian Minggu(20/12). Untuk itu pihaknya akan memintak kesepakatan dari seluruh anggota DPR dan bergandengan tangan untuk melakukan pembahasan Raperda menjadi Perda. Agar kedeapanya bisa melihat bagaimana pengelolaan aset daerah yang ada di Bengkulu Selatan. Oleh karena itu lembaga akan menginisiasi untuk segara mengesahakan Raperda menjadi Perda tentang pengelolaan aset milik daerah dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif agar Perda ini benar - benar bisa dilaksanakan di Pemerintahan Bengkulu Selatan demi tujuan bersama. "Untuk itu kamipun merasa bangga kepada pihak eksekutif yang telah menyampaikan tanggapan yang mana telah sama -sama memiliki pandangan yang sama. Oleh karena itu nantinya kita akan siap berkoordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk melakukan pembahasan - pembahasan lebih lanjut, bahkan lebih cepat lebih baik," Pungkas dodi martian.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait