RBO, MANNA - Kepala Rutan Bengkulu Selatan, Sri Harmowo mengatakan saat ini yang mendapatkan remisi keagamaan hanya satu orang karena didalam rutan hanya ada satu orang beragama Nasrani pada peringatan hari Natal. "Adapun remisi yang didapat sebanyak satu bulan, dengan masa kurungan selama tiga tahun dan saat ini masih menjalani sisa masa tahanannya akibat kasus asusila karena mendapatkan remisi tetapi tidak bebas," kata Harmowo di Ruangannya, Senin(28/12). Patiar Yunus Simare Mare sudah menjalani masa tahanan selama 1,5 tahun untuk itu dia berhak mendapatkan remisi keagamaan, Begitu juga kalau pada saat Idul Fitri tahanan yang beragama Islam mendapatkan remisi juga. Terkecuali kalau remisi umum semuanya bisa mendapatkan apabila sudah memenuhi syarat. "Selain mendapatkan remisi, semuan tahanan yang ada disini di berdayakan agar nantinya bisa keluar untuk memulai kehidupan yang baru, Dengan begitu kita juga berharap mereka yang sudah keluar nantinya tidak kembali lagi," pungkas Harmowo.(afa)
Satu Orang Mendapatkan Remisi Keagamaan
Senin 28-12-2020,21:11 WIB
Editor : radar
Kategori :