2021, Pembangunan Sekolah di Kelola Pihak Ketiga

Selasa 29-12-2020,19:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Jika selama ini dikelolah langsung oleh pihak sekolah, terhitung 2021 mendatang pengelolahan anggaran pembangunan fisik untuk sekolah PAUD/SD dan SMP di Bengkulu Utara akan menggunakan jasa pihak ketiga atau perusahaan kontraktor. Penggunaan jasa pihak ketiga ini diklaim pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara merujuk dari petunjuk teknis yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan. Dimana paket pembangunan diatas Rp200 juta nantinya akan menggunakan sistem lelang, sedangkan dibawah Rp200 juta akan menggunakan sistem penunjukan langsung (PL). Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi menyebutkan pembangunan fisik sekolah di Bengkulu Utara saat ini masih memprioritaskan sekolah yang berada di kawasan pinggiran. Juga mengutamakan sekolah yang masih kekurangan fasilitas prasarana belajar mengajar. Bambang menyebutkan lelang untuk paket pengerjaan fisik sekolah nantinya dapat diakses dan di ikuti peserta lelang secara umum dan menyebutkan terhitung 4 Januari 2021. Para siswa di Bengkulu Utara akan mulai mengikuti belajar tatap muka sehingga ditargetkan pembangunan pengerjaan akan dimulai pada bulan ketiga tahun 2021. "Kita utamakan pembangunan sekolah yang berada dipinggiran dan sekolah yang masih minim fasilitas, untuk lelang nanti akan diakses dan diikuti peserta secara umum dan mulai tanggal 4 Januari 2021 para siswa akan mulai tatap muka," singkat Bambang Pramana Budi. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait