2021, Penyaluran BLT DD Berlanjut

Senin 04-01-2021,19:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga terdampak Covid-19 masih berlanjut di tahun 2021 ini. Ada dua dasar hukum yang pertama adalah Permendes yang mengatur waktu penyaluran dan yang kedua Peraturan Mentri Keuangan (PMK) yang mengatur besarannya sebesar Rp 300.000,- perbulan selama 12 bulan. Desa diwajibkan untuk mengalokasikan penerimaan BLT Dana Desa tahun 2021 ini melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menentukan penerima BLT DD ini tidak tumpang tindi dengan penerima bantuan pPemerintah lainnya seperti BST, Bansos dan Bantuan Pemerintah lainnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno mengatakan di tahun 2021 ini diwajibkan kepada desa di Bengkulu Utara untuk melakukan Musdes khusus BLT DD. "Kepada 215 desa se Kabupetn Bengkulu Utara ini diwajibkan untuk melakukan Musdes khusus penerima BLT DD tahun 2021 agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan,” kata Budi Sampurno. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait