RBO,KEPAHIANG- Tak terasa umur Kabupaten Kepahang tahun ini sudah sampai 17 tahun. Perlu diketahui bahwa Kabupaten Kepahiang dibentuk berdasarkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong dari pecahan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Sejarah mencatat pemekaran Kabupaten Kepahiang telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam segala aspek penyelengaraan unsur pemerintah, pembangunan dan masyarakat Kepahiang. Diusia yang ke-17 tahun belum begitu tua untuk sebuah Kabupaten, namun diusia ke-17 ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk introspeksi diri sekaligus melakukan evaluasi terhadap pencapaian dan keberhasilan maupun kekurangan yang terjadi dalam mengemban amanah masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Dalam momen HUT Kepahiang kali ini dimasa pandemi virus corona atau Covid-19, kita belum dapat memastikan kapan Covid-19 akan berakhir, maka selaku Ketua satgas Covid-19 di Kepahiang kami menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin pada diri masing-masing dalam mematuhi protokol kesehatan. Pencegahan Covid-19 ini tidak hanya bergantung pada memerintah daerah bersama TNI, Polri dan organisasi perangkat daerah saj, tetapi tanggung jawab sebua elemen masyarajat dalam mematuhi prokes 3M," jelas Bupati KepahiangHUT Kepahiang ke 17, Bupati Rangkul Masyarakat Cegah Covid 19
Rabu 06-01-2021,18:34 WIB
Editor : radar
Kategori :