Pemprov Usulkan Rekrut Guru Jalur P3K

Rabu 06-01-2021,21:33 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Zainal : Untuk GTKHNK 35+ Itu Sah - Sah Saja RBO, BENGKULU - Perekrutan guru atau tenaga pendidik melalui skema Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang kuotanya sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu ditolak oleh Fraksi PKB Provinsi Bengkulu. Salah satunya, anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Menurutnya, dengan skema P3K itu tentu saja dalam melemahkan Sumberdaya Manusia (SDM) daerah ini kedepannya. Sementara peran guru itu sangatlah vital. Bukan hanya untuk daerah, tetapi juga Republik Indonesia (RI) ini. "Bagaimana tidak, kunci kesuksesan dalam mencerdaskan anak bangsa itu adalah seorang guru," tolak Zainal kepada radarbengkuluonline.com. Sementara, lanjut Zainal, dengan guru PNS saja mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini masih di bawah rata-rata nasional. Dan sama sekali tidak ada jaminan peningkatan mutu dan kualitas itu ketika gurunya berstatus P3K. "Maka dari itu kita menolak tegas perekrutan guru dengan skema P3K, dan sebaiknya tetap lakukan perekrutan jalur CPNS," tegasnya. Untuk guru yang selama ini berstatus honorer, seperti Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori yang berusia di atas 35 tahun (GTKHNK 35+), itu sah-sah saja diterapkan skema P3K. "Mengingat mereka dari segi umur tidak memenuhi syarat lagi mengikuti seleksi CPNS. Padahal mereka sudah mengabdi puluhan tahun," ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, selain itu dengan penghapusan jalur CPNS bagi guru, mengurangi minat kalangan muda memilih profesi pendidik. "Sementara guru merupakan profesi yang butuh stabilitas hidup tinggi. Guru tidak hanya dituntut kemampuan mengajar, tetapi juga mampu menjadi tauladan dari sisi moral maupun spiritual," pungkas politisi PKB ini. Sebelumnya Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, M.Si mengemukakan, pihaknya telah mengusulkan perekrutan sebanyak 59 kuota CPNS dan 589 P3K. "Untuk perekrutan P3K sebanyak 589 kuota, khusus guru. Sehingga guru yang bertugas mengajar di SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu merupakan tenaga P3K kedepannya," kata Diah. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait