Ini Prosedur Penyuntikan Vaksin Covid-19

Rabu 06-01-2021,22:15 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Masyarakat kini tengah bertanya-tanya terkait vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Bengkulu beberapa hari lalu. Bentuknya seperti apa, cara penyuntikan vaksinnya dan lain-lain. Pernyataan masyarakat ini akan dijawab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Berikut penjelasannya.

"Kalau untuk bentuk dosis vaksinnya itu, seperti bahan baku atau bluk, ukuran kecil, namun ada cairan di dalam bluk tersebut. Sedangkan untuk cara penyuntikannya, ada 7 langkah prosedur penyuntikan. Ini sesuai Pertunjuk Teknis (Juknis) dari Kemenkes RI. Pertama, pengambilan vaksin dengan cara memasukkan jarum ke dalam vial vaksin, dan memastikan ujung jarum selalu berada di bawah permukaan larutan vaksin, sehingga tidak ada udara yang masuk ke dalam spuit (alat suntik). Kedua, tarik torak perlahan-lahan, agar larutan vaksin masuk ke dalam spuit dan keluarkan udara yang tersisa, dengan cara mengetuk alat suntik dan mendorong torak sampai pada skala 0.5 ml. Kemudian, cabut jarum dari vial. Ketiga, bersihkan kulit tempat pemberian suntik dengan alkohol swab, tunggu hingga kering," ujar Kabid Pelayanan Kesehatan dan Masyarakat, Dinkes Provinsi, drg. Edriwan Mansyur kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Setelah itu, lanjut drg Edriwan, terkait proses penyuntikan vaksin, keempat, untuk penyuntikan intramuskular (injeksi ke dalam otot tubuh), tidak perlu dilakukan aspirasi terlebih dahulu. Kelima, setelah vaksin disuntikkan, jarum ditarik keluar. Kemudian ambil kapas kering lalu tekan pada bekas suntikan. Jika terjadi pendarahan, kapas tetap ditekan pada lokasi suntikan hingga darah berhenti. Keenam, buang alat suntikan habis ke dalam safety box, tanpa menutup kembali jarum. Ketujuh, untuk mengantisipasi terjadi kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius, maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit. Seusai divaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaram terakhir divaksinasi.

"Namun dari itu semua, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes) nantinya. Pastikan petugas kesehatan dalam kondisi sehat, (tidak demam, batuk, pilek, dan lain-lain), membawa vaksin, ADS, Safety Box, perlengkapan anafilaktik, dan logistik vaksinasi lainnya. Seperlunya dengan memperhatikan jumlah sasaran yang telah terdata. Petugas kesehatan menerapkan protokol kesehatan selama pelayanan berlangsung, dengan mengacu pada petunjuk teknis pelayanan vaksinasi pada masa pendemi Covid-19," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait