APBD Mukomuko Bakal Disahkan

Minggu 10-01-2021,18:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

  Kajari Yakin Bupati dan Anggota Dewan Berjiwa Besar RBO >>> MUKOMUKO >>>  Belum disahkannya APBD Mukomuko Tahun 2021, menggerakkan hati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Hendri Antoro, S.Ag., SH., MH. beserta jajaran untuk turun langsung membantu Pemerintahan Kabupaten Mukomuko menyelesaikan masalah ini. Jika APBD disahkan melalui mekanisme yang kurang ideal, akan banyak kerugian dialami daerah dan masyarakat Mukomuko. "Dan kami tidak mau itu terjadi," kata Kajari kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Diakuinya, dengan inisiatif sendiri, ia telah menemui dan memberikan pandangan mengenai keberlanjutan APBD Mukomuko Tahun 2021 ini ke sejumlah pihak terkait. Ia yakin dan berprasangka baik, bahwa pihak eksekutif dan legislatif bisa menyelesaikan APBD dengan cara yang bijak dan baik. Hendri juga yakin, Bupati Mukomuko dan anggota DPRD Mukomuko mempunyai jiwa yang besar dan berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Mukomuko. "Saya yakin, eksekutif dan legislatif, Pak Bupati dan anggota Dewan komitmennya sama. Yaitu memajukan daerah dan memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak. Maka, saya juga yakin, APBD akan lanjut dibahas dan disahkan. Ini tidak lain demi daerah yang kita cintai ini," ungka Hendri dalam keteranganya kemarin. Kajari mengajak seluruh pihak untuk tetap mendukung dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak atau person yang membuat kontra produktif dalam proses yang saat ini berjalan kondusif. "Proses kelanjutan pembahasan APBD saat ini kondusif. Saya yakin itu. Ini harus tetap kita dukung," pungkasnya. Sebekumnya, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH mengaku siap melanjutkan pembahasan APBD Mukomuko 2021 hingga nanti disahkan melalui mekanisme ideal. Yakni melalui Peraturan Daerah (Perda). "Jika DPRD setuju, secepatnya saya menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RAPBD hingga nanti disahkan menjadi APBD," tegasnya. Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menyampaikan, legislatif lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dan seluruh pembangunan di daerah ini tetap berlanjut. "Jika Raperda APBD tidak disahkan menjadi Perda APBD, yang dirugikan daerah dan masyarakat luas. Untuk itu kami (legislatif) siap mengalah untuk rakyat dan daerah. Untuk itu kami siap membahas lagi dan mengesahkan APBD Tahun 2021," tegas Ali. (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait