RBO,KEPAHIANG-Lagi-lagi petugas Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu Minggu (17/01) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini petugas mengamankan terduga pelaku inisial Av (31), pria yang berprofesi sebagai pedagang warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, diamankan lantaran kedapatan sedang membawa 8 paket sabu dalam kantong plastik hitam. Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, pria tersebut diamankan saat petugas sedang melakukan hunting diseputaran di wilayah Kepahiang. Namun tiba-tiba petugas menemukan pria tersebut melakukan tindakan yang mencurigakan. "Saat didekati ternyata pria tersebut mengambil 1 buah plastik hitam, kemudian kami interogasi dan ternyata isi plastik itu ada 8 paket narkoba dalam klip bening diduga jenis sabu," ujar Kasat. Lanjutnya, setelah mendapat barang bukti pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Kepahiang dan diserahkan ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut belum diketahui dari mana asal baram haram trsebut didapatkan. (crv).
Polres Kepahiang Ringkus Pelaku dan Amankan 8 Sabu
Minggu 17-01-2021,18:39 WIB
Editor : radar
Kategori :