RBO, BENGKULU - Usai Bendahara Dinas Perkerjaan Umum Kota Bengkulu, Iwan Setiawan diperiksa tim penyidik Kejati Bengkulu. Kemarin kembali memanggil dua pihak swasta, diantaranya Haffiz Nursalam selaku Kuasa Dirut PT Ratu Agung Pitulas dan Wawa Bajora Lubis merupakan Supervisi Enggineering selaku konsultan pengawas dalam proyek tersebut.
Keduanya diperiksa di ruangan terpisah pemeriksaan memakan waktu kurang lebih selama 4 jam. Saat dilontarkan pertanyaan, Hafiz mengakui pemanggilan tersebut terkait proyek Jalan Teluk Sepang yang menjadi temuan pihak DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Menurutnya untuk proyek jalan tersebut sudah diperbaiki. Khusus untuk proyek jalan tersebut ada sepanjang 2,8 km. "Benar, terkait proyek pembangunan jalan kota Bengkulu. Sudah ada beberapa titik yang sudah diperbaiki. Untuk totalnya saya kurang ingat berapa," ujarnya kemarin Selasa (18/1). Hafiz menerangkan, untuk proyek keseluruhan jalan tersebut sebesar Rp 38 miliar. Hanya saja untuk perkerjaan yang dimilikinya tidak terlalu terinci disampaikan. Selain itu perkerjaan sudah seratus persen hanya belum memasuki pemeliharaan dan belum serah terima acara perkerjaan. "Untuk perkerjaan sudah seratus persen namun untuk pemeliharaannya belum, belum serah terima. Ada sebanyak 17 pertanyaan tadi seputar proyek tersebut," tandasnya. Sementara itu, setelah diperiksa Wawa Bajora Lubis enggan banyak berkomentar dengan awak media. Dalam hal ini Kejati Bengkulu sudah melakukan proses penyelidikan. Sebelumnya Kepala Dinas PU Noprisman bersama Kabid Bina Marga Dian Fizaly ikut diperiksa oleh tim penyidik. Dugaan sementara tidak sesuai spesifikasi pada proyek rehabilitasi atau peningkatan jalan Paket II Kota Bengkulu yang menggunakan APBD dana pinjaman dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) senilai Rp 38 miliar, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tampaknya serius dalam menangani perkara yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. (Bro)Penyidik Kejati Gali Keterangan Swasta di Proyek Jalan Kota
Selasa 19-01-2021,21:11 WIB
Editor : radar
Kategori :