Sabtu 23 Januari, KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Terpilih

Jumat 22-01-2021,20:45 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Sesuai jadwal, hari ini (Sabtu 23/1) KPU Seluma akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pemilu 9 Desember 2020.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE menyampaikan agenda penetapan paslon bupati terpilih akan di pusatkan di gedung Balai Adat di kawasan Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Semula dijadwalkan Minggu (24/1) namun berdasarkan hasil koordinasi dengan DPRD Seluma, maka disepakati dilaksanakan pada Sabtu (23/1) di Balai Adat," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, kemarin.

Dikatakannya, pelaksanaan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan setelah KPU. Setelah menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diperkuat dengan tidak adanya proses sengketa atau gugatan hasil penghitungan suara pada Pilkada Seluma 9 Desember 2020 lalu. "Dengan tidak adanya gugatan, maka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sudah bisa dilakukan," sampainya.

Pada Pilkada 9 Desember lalu, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Erwin Oktavian, SE - Drs. Gustianto berhasil unggul dari dua rival lainnya, yakni H. Edison Simbolon, S.Sos MM- Khairi Yulian S.Sos.MM serta Drs. Suparto MM - Noviawan Ail SE. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait