Camat Selagan Raya Minta Warga Tidak Membuat Kerumunan

Minggu 24-01-2021,20:08 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM terus mengimbau warga untuk tidak membuat kegiatan yang bersifat kerumunan. Sosialisasi berupa imbauan melalui media cetak, Media Sosial (Medsos), media online dan secara lisan terus dilakukan secara masif dan terstruktur. Dia berharap masyarakat Selagan Raya bisa mengindahkan semua imbauan dan aturan pemerintah tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga wilayah Kecamatan Selagan Raya ini tetap berada di zona hijau.

Dijelaskannya, imbauan terkait dengan larangan sementara kegiatan yang bersifat kerumunan sudah disampaikan jauh-jauh hari. Terutama larangan sementara kegiatan resepsi pernikahan. Seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Selagan Raya ini sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak memberikan izin kegiatan pesta pernikahan di wilayahnya masing-masing.

"Jika tetap ada yang melaksanakan, maka aparat penegak hukum akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Khairul Saleh kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Saat ini, lanjutnya, kasus penularan Covid-19 di Provinsi Bengkulu masih saja terjadi. Karenanya, jangan sampai kasus ini masuk ke wilayah Kecamatan Selagan Raya. Jangan hanya pemimpin yang memikirkan keselamatan masyarakatnya, sementara masyarakat tidak memikirkan keselamatannya sendiri.

"Kalau masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah, untuk apa pemerintah mengeluarkan imbauan dan kebijakan. Dan jangan setelah ada yang positif di Selagan Raya ini, baru mau mengikuti imbauan pemerintah. Lebih baik mencegah daripada menangani," tegasnya.

Untuk diketahui, kebiasaan masyarakat di wilayah Selagan Raya ini, setelah habis panen padi seperti saat ini biasanya banyak yang menikahkan anaknya, menggelar doa syukuran, dan resepsi pernikahan. Namun beberapa waktu lalu Bupati Mukomuko mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan sementara kegiatan yang bersifat kerumunan.

"Untuk menindak lanjuti itu, kita sudah membuat kesepakatan bersama 12 Kades, agar tidak memberikan izin warga yang melaksanakan kegiatan pesta pernikahan," demikian Camat.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait