Biaya Pengurusan PTSL Maksimal Rp 200 Ribu
RBO, ARGA AMKMUR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2021 ini telah menargetkan akan melakukan pengukuran tanah masyarakat sebanyak 7.500 bidang dan terbit sertifikat sebanyak 3.234 bidang tanah. Target ini sendiri dilakukan pihak Badan Pertanahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tanah atau subsidi penerbitan sertifikat di 18 desa yang ada di Bengkulu Utara. Dari 18 desa tersebut 14 desa berada di Kecamatan Kerkap. Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional, BU, Ridha Noprananda, SE menyebutkan dalam pembuatan sertifikat PTSL tersebut masyarakat hanya boleh dipungut biaya sebesar Rp200 ribu rupiah. Anggaran sebesar Rp200 ribu rupiah tersebut nantinya akan diperuntukan bagi keperluan administrasi dan akomodasi petugas. "Masyarakat hanya boleh di pungut biaya sebesar Rp 200 ribu, yang mana biaya ini nanti akan diperuntukan bagi keperluan administrasi dan akomodasi petugas," singkat Ridha. Ridha Noprananda juga menjelaskan meski masuk dalam program subsidi masyarakat yang mendapatkan program PTSL tersebut akan tetap dikenakan pajak DPTBH. Jika tanah yang akan disertifikat PTSL tersebut nantinya berada diharga Rp 60 juta ke atas. "Jika tanah yang di sertifikat PTSL berada di harga Rp 60 juta ke atas akan di kenakan pajak DPTBH," Jelas Ridha Noprananda. (bri)18 Desa BU Bakal Mendapatkan Program PTSL
Minggu 24-01-2021,20:34 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB
Ini Lho Manfaat Tumbuhan Sirih Cina Untuk Kesehatan Tubuh dan Wajah
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Terkini
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Gubernur Usulkan M. Rizon Menjadi Calon Pjs Bupati Mukomuko
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB