Bengkulu Bakal Bangun Lapangan Terbang Khusus Militer

Selasa 26-01-2021,20:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Edwar: Juga Zona  Untuk Pangkalan AL

RBO >>> BENGKULU >>> Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu masih terus dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi. Menurut Anggota pansus RTRW Edwar Samsi S.IP, MM, dari pertemuan bersama pihak terkait otoritas pelabuhan, bandara, Pos TNI Militer Udara dari Bengkulu Selatan dan Angkatan Laut (AL), juga dari kepolisian yaitu Polda Bengkulu serta perusahaan Angkasa Pura dibahas terkait kemungkinan Bengkulu dibuat lapangan terbang khusus militer.

“Jadi, kita minta masukan mereka terkait dengan pemanfaatan ruang darat, laut dan udara. Tadi mereka mengusulkan seperti dari TNI angkatan udara, mereka minta supaya ada kawasan khusus untuk Lapangan Terbang (lapter) khusus militer. Karena ada kesulitan, seperti kunjungan RI 1. Pengamanan khusus dalam menyambut kedatangan Presiden itu didatangkan dari Palembang, karena kita tidak memungkinkan untuk didarati misalnya oleh pesawat guna pengamanan VVIP,” ungkap Edwar Samsi, Selasa (26/1).

Kemudian dari angkatan laut, sambung politisi PDI Perjuangan ini,  juga ada usulan agar dibuat semacam zona untuk pembangunan pangkalan militer angkata laut. Sebab, laut Bengkulu ini berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan berbatasan dengan negara lain.

“Jadi, Bengkulu ini sangat strategis dibuat pangkalan militer angkatan laut untuk keamanan. Setelah ini, kita masih akan mendengar masukan seperti dari Angkasa Pura dan beberapa OPD lainnya,” pungkas Edwar Samsi.

Sebelumnya Ketua Pansus RTRW Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, MM membeberkan Pansus telah mendengarkan masukan terkait sejauhmana bisa dilakukan pemanfaatan hutan sebagai kawasan hijau di daerah ini. "Dari hasil pertemuan kita bersama pihak terkait pertambangan, kami masih mendalami terkait kemungkinan sejauh mana, apakah memungkinkan ruang kawasan hutan ini semuanya bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan selama ini. Atau, mungkin kita akan mengusulkan bahwa kawasan hutan tidak perlu lagi ada tambang," ungkap Ketua Pansus RTRW Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, MM saat diwawancarai radarbengkuluonline.com usai rapat pembahasan bersama mitra terkait.

Sebelumnya Jonaidi menerangkan, hasil pertemuan mereka tadi khusus membahas pengguna kawasan hutan. Kepada para pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, baik pelaku usaha tambang batu bara yang selama ini memilki izin pinjam pakai, perkebunan punya izin pinjam pakai.

"Ternyata pembangkit-pembangkit energi listrik mikro hydro, geothermal mereka juga mempunyai izin pinjam pakai kawasan hutan. Sebab itu, kita cek bagaimana progress mereka selama ini? Apakah izin-izinnya macet? Karena, ada juga kewajiban mereka selaku pemegang izin pinjam pakai untuk melakukan reboisasi penghijauan lahan kawasan hutan. Ataupun mereka juga punya kewajiban membayar pendapatan negara bukan pajak atas izin pinjam pakai tersebut? Ini juga kita cek. Sebab, luasan hutan kita sangat terbatas. Termasuk kita juga melakukan evaluasi pemegang izin IUP HHK (Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu) hutan kayu yang melakukan penebangan-penebangan hutan. Tadi turut hadir pihak Dinas PU, ESDM. Kita mau lihat bagaimana cakupan prospek wilayah pertambangan yang ada dalam tiga sampai lima tahun kedepan. Sebab Perda RTRW ini nanti sampai tahun 2032," terang politisi Gerindra Provinsi Bengkulu tersebut.

Selain itu, hari ini Pansus RTRW lanjut Jonaidi akan kembali melanjutkan pembahasan tata ruang wilayah bersama pihak pengelola pelabuhan di Bengkulu. "Besok kita mengundang perusahaan-perusahaan besar atau pihak-pihak yang memanfaatkan pelabuhan. Bagaimana prospek pelabuhan kita kedepan. Kita juga ingin tahu itu. Sebab itu, pihak-pihak terkait kita panggil," tutup Jonaidi. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait