Pemprov Bakal Bangun Perumahan Subsidi PNS

Kamis 28-01-2021,21:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Adanya lahan bangunan ilegal di aset Pemda Provinsi Bengkulu di Kelurahan Pekan Sabtu ditanggapi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. Dimana lahan tersebut direncanakan dibangun Lapas Modern dengan luas 10,8 hektar. Tepatnya rencana tersebut pada 2007 yang lalu, hanya saja Kemenkumham yang sudah melakukan pinjam pakai tersebut sudah membangun Lapas di Kelurahan Bentiring. Oleh karena itu Pemprov berinisiatif untuk memfungsikan kembali lahan yang saat ini sudah banyak dibangun rumah non permanen oleh warga setempat.

"Ini sudah lama sekali sebelumnya memang ada rencana pinjam pakai oleh Kemenkumham untuk membangun lapas Modern. Hanya saja sekarang sudah dibangun di Kelurahan Bentiring, oleh karena lahan tersebut tidak dimanfaatkan maka tanah tersebut akan ditarik kembali," terangnya Kamis (28/1).

Menurut Hamka, pihaknya kedepan akan menyelesaikan administrasi bersama pihak Kemenkumham terkait status pinjam pakai. Karena lahan tersebut hingga saat ini sudah banyak digarap oleh warga bahkan ada yang sudah dibangun tempat usaha. Direncanakan lahan tersebut nantinya akan dibangun perumahan subsidi PNS Pemprov Bengkulu namun menunggu usulan dari Dewan Provinsi dalam rapat pembahasan nantinya.

"Mungkin akan kita fungsikan lain karena nganggur saja. Sekarang informasinya sudah ada masyarakat yang menempati tanah tersebut nanti kita akan selesaikan. Sementara ini kita akan luruskan dahulu terakit dengan Kemenkumham akan dibangun atau tidak. Karena sebelumnya hanya pinjam sementara mungkin karena sudah ada proses study kelayakan maka dibangun di Bentiring. Nanti kita usulkan dahulu ke dewan rencana akan dibangun rumah PNS Pemprov dengan golongan rendah, ini masih usulan dahulu," tutupnya.(Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait