Pedagang Pasar Purwodadi di Deadline Sebulan Bongkar Lapak Sendiri

Senin 01-02-2021,20:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah sebelumnya melakukan penertiban di terminal Pasar Ketahun dan terminal Putri Hijau beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara juga akan melakukan penertiban di terminal Pasar Purwodadi Arga Makmur dalam waktu dekat ini.

Dengan mengutamakan rasa kemanusiaan, disebabkan banyak pedagang yang telah membangun bangunan semi permanen membuat Pemkab Bengkulu Utara memberikan toleransi kepada para pedagang kaki lima tersebut untuk membongkar sendiri lapaknya.

Pemberian waktu untuk membongkar bangunan sendiri ini pun diberikan kurang lebih  selama satu bulan yang jika dalam satu bulan nanti tidak diindahkan Pemkab Bengkulu Utara akan melakukan pembongkaran paksa dengan menurunkan pihak Satpol PP.

PLT Kadis Perhubungan Bengkulu Utara, Nur'imansyah menyebutkan penertiban ini dilakukan pihaknya untuk mengembalikan fungsi utama terminal untuk mengangkut penumpang serta kawasan terminal terlihat tertata rapi,”Penertiban ini kita lakukan untuk mengembalikan fungsi utama terminal untuk mengangkut penumpang dan membuat kawasan terminal tertata rapi,” kata Nur’imansyah. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait