PRC dan AMAN Bengkulu Gelar Pelatihan “Legal Drafting”

Senin 01-02-2021,21:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Apa itu "Legal Drafting"? apa itu Perdes? dan bagaimana pula mekanisme untuk membuatnya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas secara tuntas dalam pelatihan Legal Drafting" yang digagas Yayasan Panji Research and Consulting (PRC), bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, pada Selasa 2 Februari 2021 ini.

Sekretaris Eksekutif Panji Research and Consulting (PRC), Firmansyah mengungkapkan ada yang istimewa dalam pelatihan "Legal Drafting" yang pertama kali digelar ini. Dia mengatakan desa membutuhkan seperangkat Peraturan Desa (Perdes), aturan hukum yang partisipatif menaungi kepentingan dan menjawab persoalan masyarakat setempat pembuatan aturan hukum tersebut dikenal dengan "Legal Drafting".

Menurutnya di beberapa desa di Provinsi Bengkulu masih ditemukan sejumlah Perdes yang dihasilkan relatif kurang aspiratif karena tidak melibatkan kebutuhan mendasar dari mayoritas masyarakat desa. Akibatnya Perdes menjadi gagal fungsi dan ditinggalkan. Pelatihan kali ini dibuat sangat istimewa karena terdapat sejumlah pengetahuan yang sangat jarang disampaikan pada publik. "PRC bersama AMAN Bengkulu dalam pelatihan kali ini membantu peserta membongkar apa yang menjadi persoalan utama, potensi desa dan lainnya yang ada di desa. Ini akan menggunakan cara analisis sosial (Ansos) yang akan dibimbing oleh DR. Panji Soeminar, Ketua PRC," jelas Firmansyah kepada jurnalis.

Dari Ansos tersebut akan ditemukan sejumlah prioritas utama masyarakat, apakah itu bentuk persoalan, potensi, ancaman dan lainnya. Prioritas utama itulah selanjutnya menjadi bahan untuk dibawa ke desa, bila mwmungkinkan akan didorong menjadikannya sebagai Perdes.

Perdes dan Gerakan Reforma Agraria

Selanjutnya materi kedua, akan mengupas Perdes dan Gerakan reforma agraria. Persoalan agraria akan menjadi bahasan penting dalam pelatihan nantinya. Mengingat isu agraria, sengketa pertanahan kerap terjadi hampir di seluruh desa-desa di Bengkulu. "Konflik petani dengan perusahaan, perkebunan, bahkan dengan negara seperti kawasan hutan dan isu-isu masyarakat adat juga akan menjadi poin plus dalam pelatihan ini, ini istimewanya," jelas Firmansyah.

Materi kedua ini akan diasuh oleh Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Prof. Herawan Sauni. Harapannya persoalan agraria di desa-desa dapat ikut menjadi perhatian para perangkat desa untuk mengurangi sengketa agraria di desa.

Pada materi ketiga, akan digelar praktek singkat menyusun Perdes yang akan dipandu oleh Fahmi Arisandi,SH.MH yang merupakan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). "Peserta nanti akan dibimbing atau praktek singkat mengenai penyusunan Perdes," kata Firmansyah.

Sementara itu Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) Wilayah Bengkulu, Defftri, menyatakan kegiatan kolaborasi ini sangat tepat antara AMAN Bengkulu dan PRC. AMAN menurut dia memiliki kesamaan visi dan misi bersama PRC dalam melihat gerakan masyarakat adat. "Pelatihan Legal Drafting umumnya diikuti oleh komunitas AMAN di Bengkulu. Kami berharap pelatihan ini dapat memperkuat sejumlah kader AMAN yang duduk di perangkat desa. Tidak lagi ragu untuk membuat aturan-aturan desa yang berhubungan dengan isu-isu masyarakat adat," singkat Defftri.

Pelatihan digelar pada Selasa, 2 Februari 2021 di kantor PRC Jalan Mahakam 3, Nomor 132, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Pelatihan melibatkan 15 orang perangkat desa bertatap muka dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya pelatihan juga dapat diikuti secara online menggunakan fasilitas zoom meeting: https://us02web.zoom.us/j/81982086626?pwd=bEI3V0tRb3pPbmlpb1l6bmRZOGc4dz09

Meeting ID: 819 8208 6626 Passcode: X4M11f.

Ke depan PRC dan AMAN Bengkulu berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala hingga semua perangkat desa bisa secara mandiri melakukan pembuatan aturan hukum di desa masing-masing. (hcr/rls)

Nara Hubung: Firmansyah Sekretaris Eksekutif PRC 081279216384

Tags :
Kategori :

Terkait