Komisi 1 Minta Tertibkan Toko Modern Tidak Berizin

Selasa 02-02-2021,19:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO,BENGKULU - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu kemarin menggelar rapat dengar pendapat bersama DPMPTSP. Dalam rapat itu, Dewan menyoroti maraknya toko modern yang tidak memiliki perlengkapan izin di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu. Rapat ini berdasarkan keluhan para pedagang tradisional yang sepi pembeli. Disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 Nuzul SE dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMPTSP (02/02) bahwa untuk toko modern dan tempat usaha lainnya yang tidak berizin, seharusnya Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja segera menutupnya. Tujuannya, agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan. Dikatakan pula DPMPTSP sebagai leading sektor pengelolaan perizinan, lanjut Nuzuludin, harusnya segera berkirim surat ke Satpol PP untuk dilakukan penertiban terhadap toko modern dan tempat-tempat usaha lainnya yang tidak berizin. "Jika hal ini dibiarkan, nantinya banyak pengusaha yang masuk Bengkulu tanpa harus repot-repot mengurus izin dan mendirikan usaha seenaknya," kata Nuzul. H Ariyono Gumay SSTP menambahkan bahwa dirinya meminta DPMPTSP mendata jumlah realisasi investasi yang masuk ke Kota Bengkulu. Termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal. "Secara teoritis kan, investasi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkorelasi positif dengan penyerapan tenaga kerja. Jadi, idealnya dengan semakin banyaknya investasi toko modern di Kota Bengkulu, ya harus punya dampak terhadap berkurangnya tingkat pengangguran. Harus didata itu," pinta Ariyono. Menyoal hal tersebut Kepala DPMPTSP Toni Harisman menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mendata toko modern dan tempat-tempat usaha yang tidak berizin. Apabila ada yang lalai dalam mengurus perizinan, pihaknya akan mendorong pengusaha atau investor untuk mengurus perizinan di DPMPSTP Kota Bengkulu. "Semua masukan dan saran dari dewan akan kami tindaklanjuti. Secepatnya kita akan mendata ulang," tutup Dia. (lay/rls).

Tags :
Kategori :

Terkait