Bawa Sabu dalam Spidometer mobilnya, Warga Benteng Diamankan Polsek Ketahun

Minggu 07-02-2021,21:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Kapolsek Ketahun Iptu. Indro Witayuda Prawira S.Tr S.Ik bersama Kanit Reskrim Polsek Ketahun dan anggota, mengamankan pria berinisial UH (34) warga Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Pasar Ketahun, Kecamatan Ketahun kemarin (04/02).

Hal itu dikarenakan UH (34) kedapatan membawa Narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam spidometer mobil miliknya itu. Saat di geledah anggota Polsek Ketahun menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam spidometer mobil truk yang dikendarai pelaku.  Kapolsek Ketahun Iptu. Indro Witayuda Prawira S.Tr S.IK membenarkan atas penangkapan tersebut. Kapolsek mengatakan kronologi penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba diwilayah Hukum Polsek Ketahun.

Menerima laporan tersebut Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan menggeledah mobil truk yang dikendarai terduga pelaku. Setelah melakukan penggeledahan petugas pun menemukan dua paket narkoba jenis Sabu yang telah disembunyikan terduga pelaku di dalam spidometer. Mendapat barang bukti (BB) tersebut, petugas langsung mengiring terduga pelaku ke Polsek Ketahun.

“Pada hari Kamis 04 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, adanya laporan dari masyarakat atas dugaan bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkoba di wilayah hukum Polsek Ketahun. kemudian setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Ketahun langsung saya pimpin melakukan penyelidikan dan penggeledahan Mobil Dump Truk Hino warna hijau Nopol BD 8344 Y yang dikendarai terduga pelaku.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 Bungkus Paket Sabu yang diselipkan oleh terduga pelaku di bagian dalam Spidometer.

Dengan adanya temuan tersebut Kapolsek Ketahun, Kanit Reskrim & anggota  mengamankan Terduga pelaku beserta barang bukti di Mako Polsek Ketahun". Ungkap Kapolsek Iptu Indro Witayuda Prawira S.Tr S.Ik. (bri).

Tags :
Kategori :

Terkait