Pembangunan Gedung Praktek Siswa Dilidik Polres

Senin 08-02-2021,19:35 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, SIk melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda. Sukamto mengatakan Unit Tipikor Bengkulu Selatan akan menyelidiki laporan masyarakat yang peduli dengan dugaan pidana korupsi yang terjadi di SMKN 5 Bengkulu Selatan. "Nantinya untuk mendalami atas laporan dari masyarakat kita akan memanggil beberapa pihak baik itu pihak penyedia maupun panitia pelaksana pembangunan gedung paktek siswa yaitu pembangunan dedung parktek Audio dan gedung praktek sepeda," kata Sukamto di Polres Bengkulu Selatan, Minggu (07/02).

Dalam hal ini SMKN 5 Bengkulu Selatan mendapatkan kucuran dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus(DAK) tahun 2020 sebesar RP1,8 Miliar untuk meningkatkan kualitas dan sarana prasarana siswa dalam menuntut ilmu. Dari pembuatan gedung tersebut masing - masing pembuatan gedung tersebut menelan anggaran sebesar Rp918 Juta dan ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat apakah benar dana tersebut digulirkan sebesar itu.

"Bahkan saat ini sudah ada yang konfirmasi secara langsung kepada kita mengenai anggaran yang digunakan. Bahkan ada yang melalui telpon yang peduli akan dugaan - dugaan korupsi yang disampaikan mengenai tindak lanjut atas pengaduan dari pembuatan gedung di SNKN 5 Bengkulu Selatan," kata Sukamto.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait