RBO, MANNA - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron SE mengatakan saat ini melalui informasi dan edukasi P4GN BNNK Bengkulu Selatan melalui talkshow sosialisasi Desa Bersih Narkoba(Bersinar) karena sudah dianggap zona merah.
"Adapun dua desa yang mendapatkan sosialisasi Desa Bersinar ini adalah Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir dan Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim, Karena peredaran narkoba dan pengguna sudah banyak di desa tersebut berdasarkan hasil survei kita dari BNN maupun Pemerintah di lapangan," Jelas Imron di Water Park, Jumat(19/02). Kegiatan Desa bersinar ini sudah mendapatkan MoU dari BNN RI dengan Kementerian PDT, Untuk juklak juknisnya sudah disepakati oleh BNN dengan Kementerian Desa. Sehingga desa bisa menganggarkan dana untuk Desa Bersinar ini dimasukkan anggarannya di dalam APBDes. Yang merupakan program Pemerintah untuk kesehatan masyarakat. Untuk daerah yang sudah berada di zona merah tersebut banyak, Tetapi tahun ini hanya Desa Lubuk ladung dan Darat sawah yang mempunyai partisipasi yang tinggi, serta mau menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut. Bagi desa yang belum bisa menganggarkan BNN akan menciptakan Desa Inovasi. "Untuk tahun 2020 yang lalu kita sudah menciptakan Desa Bersinar dua Desa yaitu Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna dan Desa Tunggal Kecamatan Pino Raya. Semoga dengan diciptakan Desa Bersinar ini peredaran dan pengguna narkoba di Bengkulu Selatan bisa menurun," Pungkas Imron.(afa)BNNK BS Sosialisasi Desa Bersinar
Jumat 19-02-2021,20:33 WIB
Editor : radar
Kategori :