Sido Urip Gelar Musdes Pengesahan RAPBDes 2021

Kamis 11-03-2021,20:12 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi yang ada. Pemerintah Desa Sido Urip bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sido Urip Kecamatan Kota Arga Makmur di Balai Desa Sido Urip menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musrdes) dalam rangka pengesahan  RAPBDes   Sido Urip Tahun Anggaran 2021, Selasa (9/3).

Musdes ini dihadiri Kades Totong Tagana beserta jajaran, BPD dan tokoh masyarakat setempat, juga hadir Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Bidang Pemberdayaan Ata Dian Wnata,S.Sos dan Pendamping Desa  Bidang Teknik Infrastruktur Infrastruktur Herli Zakta Pelany, ST (Pepeng).

Dikatakan Totong Targana, Pemdes Sido Urip telah melaksanakan item-per item realisasi APBDes  tahun 2020 lalu, meski terjadi perubahan akibat adanya aturan akibat adanya Pandemi Covid-19. Dan untuk APBDes tahun 2021 ini Pemdes bersama BPD dan tim teknis  telah melalui tahapan sesuai dengan aturan dalam prosesnya sehingga  RAPDes tahun 2021 ini disahkan lewat Musdes.

Untuk Tahun 2021 ini, bahkan Pemdes bersama BPD juga menetapkan KPM yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 12 Bulan lamanya. Begitu pula dengan Pembangunan Infrastruktur Desa, Pemberdayaan Masyarakat serta pelayanan pada warga secara maksimal juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBDes 2021 ini.

Pantauan radarbengkuluonline.com, Musdes Pengesahan RAPBDes  menjadi APBDes 2021 berjalan tertib dan lancar. BPD dan jajaraannya serta tokoh masyarakat dapat menerima Pengesahan RAPDes tahun menjadi APBDes Sido Urip 2021  guna ditindaklanjuiti kedepannya.  (bri)

--

Tags :
Kategori :

Terkait