RBO >>> BENGKULU >>> Ketua dan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mendapat angin segar setelah Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah menyetujui permintaan pengurus BMA untuk menggunakan Rumah Adat sebagai sekretariat. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat pengurus BMA menggelar audiensi di Balai Raya Semarak, kemarin malam (15/3).
Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan mengeluarkan penetapan SK fungsional. Di mana Rumah Adat yang berada di kawasan Balai Raya Semarak ini difungsikan menjadi Sektretariat BMA dengan segala fungsi - fungsinya. "Karena akan difungsikan sebagai Sekretariat BMA dan BMA tidak membuat kantor lain, kita tetapkan melalui SK Gubernur. SK penetapan, tetapi penetapannya bukan pinjam pakai karena nanti bukan dikuasai orang lain, tapi menjadi satu kesatuan rumah tangga di sini. Difungsikan sebagai Sekretariat BMA Bengkulu," jelas Rohidin. Kepada pengurus BMA, Rohidin berpesan ke depan agar representasi adat Bengkulu didasarkan pada suku yang ada di Bengkulu, bukan Kabupaten. Karena menurutnya, adat tidak membicarakan kabupaten, tetapi suku. Ia mencontohkan dengan baju adat Lebong dan baju adat Curup, seharusnya baju adat Suku Rejang karena sama - sama merupakan Suku Rejang. "Dibuatlah titik tengah pakaian adatnya Rejang ini. Nanti akan kelihatan karakteristik beda pakaian Rejang dan pakaian Serawai, pakaian Pekal juga Lembak. Sehingga orang kalau datang ke Rumah Adat akan tanya suku Bengkulu yang mana, langsung bisa kita sebutkan. Bukan menyebutkan kabupaten. Jadi ini mulai dimunculkan," pinta Gubernur Bengkulu kesepuluh ini. Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu Drs H S. Effendi, MS menjelaskan keinginan BMA selain menjadikan Rumah Adat yang berada tepat di samping Balai Raya Semarak sebagai sekretariat BMA, juga agar kedepan masyarakat Bengkulu tahu dan kenal akan budaya Bengkulu melalui Rumah Adat ini. "Kadang - kadang orang Bengkulu ini ditanya di mana rumah adat Bengkulu tidak tahu dan juga masyarakat Bengkulu akan bangga apalagi setelah itu dibuka untuk umum. Masyarakat Bengkulu bisa berkunjung. Misal diatur dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Itu akan menghidupkan suasana di Balai Raya Semarak dan Lapangan Merdeka," kata Effendi.(idn)Gubernur Bengkulu Izinkan BMA Provinsi Fungsikan Rumah Adat
Selasa 16-03-2021,20:29 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terkini
Senin 23-09-2024,03:00 WIB
15 Orang Pelaku UMKM Kaur Ikuti Pelatihan Keterampilan Pengolahan Makanan Berbahan Gurita
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Senin 23-09-2024,01:00 WIB
Gubernur Rohidin Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMAN 12 Kaur di Desa Bukit Indah
Senin 23-09-2024,00:05 WIB
Kantin MIN 2 Bengkulu Tengah Didatangi Tim Satgas Halal Provinsi Bengkulu
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB