RBI, BENGKULU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas Raperda Tentang Perubahan Status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda memberikan sejumlah catatan setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diterima. Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya, sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Hanya saja ada beberapa catatan pasca pihaknya menganalisa hasil audit periode 2016-2019 yang langsung diserahkan manajemen BIMEX. "Hasil audit itu, secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX. Tentu saja berdasarkan peraturan yang berlaku, ada indikasi pelanggaran dalam masalah ini dan harus segera diselesaikan," ungkap Usin kepada radarbengkuluonline.com Rabu (17/3). Politisi Partai Hanura itu mengungkapkan, menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan, dengan fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu. "Anehnya lagi, Direksi pada masa lalu itu masih melenggang, bahkan senyum-senyum dan terkesan lepas tanggungjawab," kesalnya. Sementara itu, Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.Ip, MM menambahakan, pasca diterimanya hasil audit itu, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX kembali berlanjut. "Sejauh ini pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga nantinya BIMEX dapat berstatus Perseroda," tutup Edwar. (idn)
Perubahan Status Bimex Hampir Tuntas
Rabu 17-03-2021,18:44 WIB
Editor : radar
Kategori :