RBO >>> MUKOMUKO >>> Saat ini, vaksinasi Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Mukomuko. Usai pejabat esensial dan tenaga kesehatan (Nakes) pada tahap pertama, vaksinasi sudah masuk tahap dua. Sasarannya, anggota TNI, Polri, ASN yang berhubungan langsung dengan pelayan publik serta Lansia. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mengingatkan, bagi yang sudah divaksin, jangan langsung melakukan donor darah. Sebab, darah sudah bercampur dengan vaksin Covid-19, dan vaksin membutuhkan waktu untuk mencair dalam tubuh. "Saran kita, tunggu waktu enam pekan atau satu setengah bulan setelah vaksin, baru boleh donor darah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Bustam Bustomo, SKM yang juga juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko kepada radarbengkuluonline.com Rabu (24/3). Ditambahkannya, aturan jeda waktu antara vaksinasi dengan donor darah juga sudah tertuang dalam Permenkes RI. Bustam mengatakan, informasi yang ia terima saat ini cukup banyak permintaan kebutuhan darah. Sebagaimana diketahui bersama, anggota TNI dan Polri kerap menjadi pendonor bagi yang membutuhkan. "Meski demikian, kita berharap kebutuhan darah tetap terpenuhi," demikian Bustam. (sam)
Sabar, Habis Vaksin Covid Jangan Langsung Donor Darah
Rabu 24-03-2021,19:31 WIB
Editor : radar
Kategori :