RBO >>> MUKOMUKO >>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini. Sejauh ini berkas rancangan Perda Pilkades serentak tersebut sudah berada di tangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan dan penandatanganan Perda tersebut diprediksikan selesai dalam waktu dekat ini. Sehingga Dinas PMD langsung bisa memulai tahapan pelaksanaan Pilkades. Waka II DPRD Kabupaten Mukomuko, Nopi Yanto, SH mengatakan, berkas Perda tentang Pilkades serentak tersebut sedang dibahas Bapemperda. Masih ada beberapa point yang harus dilengkapi. Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mukomuko ini bisa dilaksanakan sekitar November mendatang. "Jika Perda bisa diselesaikan dengan cepat, kemungkinan besar tahapan Pilkades sudah dimulai pada bulan Juni mendatang. Dan pencoblosan diprediksikan sekitar bulan November. Intinya sekarang masih menunggu Perda," ucap Nopi Yanto saat ditemui radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya kemarin. Sementara Kepala Dinas PMD Mukomuko, Gianto, SH, M.Si menambahkan, pihaknya dari Dinas PMD belum bisa menyebutkan kepastian kapan tahapan Pilkades serentak bisa dimulai. Sebab, saat ini Perda tentang Pilkades serentak masih dalam pembahasan DPRD. "Pilkades serentak di Mukomuko belum tahu kapan. Kita masih menunggu Perda yang saat ini masih dibahas anggota dewan. Kita belum bisa prediksikan kapan Perda tersebut bisa selesai. Kita masih menunggu. Karena, itu ranahnya DPRD," demikian tambah Gianto.(ide)
Perda Pilkades Masih Digodok di Bapemperda
Selasa 06-04-2021,19:30 WIB
Editor : radar
Kategori :