17 Hektar Lahan Fasum Eks Transmigrasi Dikuasai Warga?

Rabu 07-04-2021,18:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Sekitar 17 hektar lahan fasilitas umum eks transmigrasi Desa Tenangan, Kecamatan Seluma Timur saat ini dikuasai warga.

Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Seluma Riduan Sabrin ST mengaku baru mengetahui hal tersebut saat Kades Tenangan Kustono berkoordinasi ke pihaknya." Saya baru tahu setelah Kades memberitahukan hal itu kepada kami pada Senin (5/4)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riduan Sabrin ST, Rabu (7/4).

Saat ini lahan fasilitas umum eks transmigrasi tahun 1983 tersebut mayoritas dikuasai warga dengan tanaman sawit tanpa bukti kepemilikan hak. "Lahan tersebut saat ini dikuasai warga karena ketidaktahuan pemerintah selama ini. Lahan tersebut dikuasai sejak habis masa pembinaan transmigrasi," ujar Riduan.

Menyikapi hal itu, Disnakertrans masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan tersebut.  Tidak hanya di eks transmigrasi Desa Tenangan Kecamatan Seluma Timur, hampir mayoritas lahan dan fasilitas umum eks transmigrasi yang ada di kabupaten Seluma saat ini statusnya dikuasai warga. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait