RBO, ARGA MAKMUR – Setelah melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi yang ada, Pemerintah Desa Talang Denau bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Denau Kecamatan Kota Arga Makmur BU melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan RAPBDes Talang Denau Tahun Anggaran 2021. Kamis (15/04/2021).
Musdes ini dihadiri Kades Juita Supandi yang diwakili Kadun 1 Guntur Sunardi beserta jajaran Pemdes, BPD, Pendamping Desa, Kelembagaan Desa, Tokoh Masyarakat dan Bhabin Kamtibmas. Dikatakan Juita Supandi yang diwakili Kadun 1 Guntur Sunardi Pemdes Talang Denau telah melaksanakan item-per item realisasi APBDes tahun 2020 lalu, meski terjadi perubahan akibat adanya aturan akibat adanya Pandemi Covid-19. Dan untuk APBDes tahun 2021 ini Pemdes bersama BPD dan tim Teknis telah melalui tahapan sesuai dengan aturan dalam prosesnya sehingga RAPDes tahun 2021 ini disahkan lewat Musdes,” Untuk Tahun 2021 ini Pemdes Karang Suci telah menetapkan beberapa item yakni Pembangunan Fisik sarana prasarana, Pelatihan dan Pemberdayaan, Kegiatan Penangan Covid lewat Posko dan BLT DD 12 bulan,” Jelas Guntur Sunardi. Pantauan RADAR BENGKULU, Musdes Pengesahan RAPBDes menjadi APBDes Desa Talang Denau tahun anggaran 2021 berjalan tertib dan lancar. (bri)Musdes Pengesahan APBDes Talang Denau TA 2021 Lancar
Kamis 15-04-2021,19:12 WIB
Editor : radar
Kategori :