Jembatan Hibrida Rusak Parah, Perlu Rekonstruksi Ulang

Senin 19-04-2021,16:58 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Kalau Tambal Pasti Nanti Jebol Lagi

RBO, BENGKULU – Terkait rusaknya jembatan di Jalan Hibrida Kota Bengkulu yang rusak parah, dimana hasil sidak Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu beberapa minggu lalu, ditemukan fakta kondisi jembatan Hibrida sudah rusak parah, dengan adanya lubang menganga cukup besar, kemudian ditambah lagi besi lantai jembatan sudah kelihatan.

“Jadi jalannya, Hibrida itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini OPD yang melaksanakan Dinas PUPR Provinsi. Mestinya seperti jalan dan jembatan Hibrida yang sudah dibangun itu, secara periodik harus dipelihara. Kalau saat ini kerusakan jembatan Hibrida itu, menurut saya perlu di rekonstruksi ulang. Mungkin lantainya dibongkar seluruh, dengan catatan di cek juga abodemen kiri kanan jembatan tersebut. saya kurang paham, apakah jembatan Hibrida itu kerangkanya beton. Kalau beton, itu dicek apakah masih layak atau tidak. Dan jika jembatan itu sekedar direhab, ditambal sulam saja, maka dalam waktu singkat bisa dipastikan akan jebol lagi,” ungkap anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Ir H. Darmawansyah MT saat ditemui sedang diruangan Komisi III, kemarin (19/4).

  Jembatan Hibrida, itu lantainya yang rusak lanjut anggota Dewan Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Kepahiang dan sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu itu menerangkan. Secara tekhnis, nanti lantai jembatan tersebut dibongkar lalu di cek, apakah cukup segmen yang jebol itu saja yang diperbaiki atau bagaimana. Dan untuk beton, itu sebenarnya ada umurnya, “Apalagi ditambah LHR lalu lintas harian nya jembatan tersebut mobilitas kendaraan yang lalu lalang sangat tinggi.

Ditambah lagi, beban tonase kendaraan yang lewat melebihi tonase 8 ton. Dengan kualitas jalan jembatan 3 A. Dengan kondisi demikian, maka wajar saja, jika jembatan tidak mampu lagi. Sehingga awalnya mungkin terjadi retak saja dilantai jembatan. Retak-retak ini, kalau secara periodik rutin dilakukan pemeliharaan. Retaknya tidak akan semakin besar. Sebab itu, dengan kondisi sekarang maka jembatan tersebut wajib direkonstruksi ulang.

Dilihat secara menyeluruh apakah dibongkar diganti ulang, apakah memang bisa diganti segmen yang jebol itu saja. Dengan catatan abodemen kerangka bawah jembatan masih memungkinkan untuk itu. Sedangkan untuk pemeliharaan itu ada limit batas waktunya. Dalam masa kontrak itu biasanya enam bulan pemiliharaan oleh kontraktor atau maksimal dua tahun. Kalau sudah lewat masa kontrak, maka diluar kewenangan kontraktor. Apalagi kalau oper load kapasitas kendaraan yang lewat disana setiap harinya maka terpaksa tender ulang,” pungkas Darmawansyah.

Sebelumnya dari sidak Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs H. Sumardi MM pada tanggal 24 Maret lalu, dia mengatakan ruas jalan Hibrida Kota Bengkulu yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Temuannya, jembatan penghubung menuju Hibrida Ujung kondisinya rusak parah dengan lubang besar bahkan sudah tembus dan terlihat keluar kawat lantai jembatannya. Lalu saat kendaraan bertonase besar lewat seperti truk jembatan tersebut bergoyang. Selain itu terlihat sudah ada lima lubang besar di badan jembatan tersebut.

“Kita minta pihak Dinas PUPR Provinsi segera, secepatnya memperbaiki jembatan Hibrida ini. Kalau bisa sebelum masuk bulan suci Ramadan, perbaikannya sudah dilaksanakan,” kata Sumardi saat itu. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait