Boleh Buka Objek Wisata saat Lebaran?

Selasa 27-04-2021,18:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Asalkan Pengelola Bisa Ikuti Prokes

RBO, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu masih mempertimbangkan untuk membuka tempat atau objek wisata saat libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, Selasa (27/4). "Kita lihat terakhir nanti. Mudah-mudahan masih bisa kita kendalikan, situasi lapangan untuk tempat-tempat wisata," ungkap Gubernur Rohidin. Rohidin mengatakan, karena memang antara sektor ekonomi pariwisata dengan kesehatan ini harus betul-betul seimbang. Ibaratnya gas dan remnya itu harus pas untuk menetapkan kebijakan itu. "Ya jika terlalu kita gas (dalam hal ini diperbolehkan) nanti tambah banyak korban. Namun jika kita rem betul, ekonomi di daerah akan mati," terangnya. Karena fokus pemerintah adalah berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun bukan membuat perekonomian turut merasakan imbas. Objek wisata rentan ramai dikunjungi masyarakat selama libur Idul Fitri 2021 sehingga berpotensi mengundang kerumunan. Sementara itu, Anggota komisi IV H. Zainal, S. Sos. M,Si mengatakan, untuk objek wisata, selagi pengelola itu bisa menjamin bahwa protokol kesehatan (Prokes) itu berjalan, silakan saja. "Tetapi sejauh mereka (Pengelola) bisa menjamin, bahwa prokes itu akan mereka siapkan, akan bisa berjalan. Tentunya untuk daerah-daerah yang punya objek wisata," tegasnya. Politisi PKB itu menekankan, pihak pengelolah wisata harus mengeluarkan sebagian dari pendapatannya untuk yaitu mengatur prokes itu. "Bila perlu minta petugas/ Satgas Covid-19 untuk ikut menjaga agar prokes berjalan," tutupnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait