Larangan Buka Bersama Bagus Untuk Cegah Covid

Rabu 28-04-2021,19:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Surat Edaran (SE) larangan berbuka puasa bersama (Bukber) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Bengkulu harus disikapi secara positif. Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suimi Fales, SH, MH yang akrab disapa Wan Sui ini.

"Kenapa harus kita sikapi secara positif! Karena ada sesuatu hal yang melatarbelakangi hingga Pak Gubernur mengambil kebijakan tersebut. Latar belakang yang dimaksud tentu saja dalam rangka menyikapi persoalan Corona Virus Disease Covid-19), dan kebijakan yang diambilpun pasti berhati-hati dan melalui pertimbangan yang matang," ungkap Wan Sui pada radarbengkuluonline.com tadi siang (28/4).

Menurutnya, kebijakan itu juga tidak lepas dengan meningkatkan grafik positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Tentu saja keberadaan SE itu dapat menumbuhkan kesadaran pada masyarakat, terkait keberadaan pandemi Covid-19. "Ketika kewaspadaan masyarakat tumbuh, tentu saja menjadi salah satu upaya memutus rantai penyebaran," kata Wan Sui.

Sehingga, lanjut Wan Sui, selama keberadaan SE itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka langkah yang dilakukan Pak Gubernur sudah tepat. "Kemudian juga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk maksimal dalam mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 ini. Sehingga nantinya pandemi benar-benar dapat dikendalikan," tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika ada yang beranggapan dengan keberadaan SE itu berdampak terhadap upaya pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi ditengah-tengah masyarakat, itu bisa saja terjadi. "Namun sebenarnya SE itu tidak jadi persoalan juga. Karena bukan larangan untuk membeli takjil. Tapi yang jelas yang namanya keselamatan itu jauh lebih penting," singkat Wan Sui.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait