RBO >>> IPUH >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko terus melanjutkan pembangunan. Dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, setidaknya ada 2 item kegiatan pembangunan fisik yang bisa dilaksanakan. Yaitu pembangunan jalan rabat beton dengan ukuran panjang 300 meter dan pembangunan 1 Unit gedung Posyandu. Untuk pembangunan jalan rabat beton yang berada di wilayah dusun II direalisasikan dalam penggunaan DD tahap I TA 2021. Sementara untuk pembangunan gedung Posyandu akan direalisasikan dalam penggunaan DD tahap selanjutnya. Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Suyanto dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik. Dimana TPK tersebut diketuai langsung oleh Kepala Dusun (Kadus). Dengan harapan semua pekerjaan bisa diselesaikan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2021. "Hari ini kita melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan jalan rabat beton. Kita harap semua kegiatan pembangunan fisik TA 2021 ini bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan awal," sampai Suyanto saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang. Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik ini lanjut Suyanto, pihaknya juga mengharapkan pendampingan secara maksimal dari tenaga Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI). Sehingga kegiatan fisik yang dikerjakan bisa selesai tepat waktu. Demikian juga dengan BPD juga diminta memberikan pengawasan terhadap kinerja Pemdes sesuai dengan tupoksinya. "Semoga Desa Tanjung Medan menggunakan DD TA 2021 ini sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis. Kami berharap pendamping desa bisa mendampingi kami dalam merealisasikan DD ini," ucap Suyanto Kamis,(29/4) kemarin. Sementara itu Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos dalam sambutannya menegaskan, pihaknya dari kecamatan berharap TPK bisa bekerja dengan maksimal. Sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi perencanaan awal tidak kurang dan tidak pula lebih. Kemudian Ketua BPD beserta anggotanya harus memberikan pengawasan yang sesuai dengan tugasnya. Memberikan pengawasan berarti bukan mencari keselahan hasil kinerja pemerintah desa. "Pemerintah desa, BPD dan TPK harus bekerja sama dengan baik dalam merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Sehingga hasil pekerjaan bisa lebih sempurna," demikian tambahnya.(ide)
Pemdes Tanjung Medan Lanjutkan Pembangunan
Kamis 29-04-2021,17:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Terkini
Minggu 22-09-2024,23:34 WIB
Begini Cara Paslon Walikota Bengkulu Dedy-Agi Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM Kota Bengkulu
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:16 WIB
Tim Hukum Paslon Gubernur Bengkulu Rohidin-Meriani Melapor ke Bawaslu Kasus Tanda Tangan Palsu dan Catut Nama
Minggu 22-09-2024,19:08 WIB