315 Napi Lapas Bengkulu Dapat Remisi Lebaran

Rabu 12-05-2021,19:13 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>> BENGKULU >>>  Hari raya Idul Fitri adalah momen yang dinantikan oleh seluruh umat muslim. Tidak ketinggalan umat Islam yang sedang menjalani masa hukuman di dalam Lapas. Selama satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa, saatnya merayakan hari kemenangan, hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pada hari Raya Idul Fitri 1442 H / tahun 2021 ini, warga binaan Lapas Bengkulu bersuka cita karena mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ). "Ada 315 ( tiga ratus lima belas ) warga binaan Lapas Bengkulu mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul 1442 H," kata Kalapas Bengkulu, Ade Kusmanto saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang .

Ade melanjutkan bahwa 315 orang warga binaan tersebut mendapatkan remisi bervariasi. Dengan rincian sebagai berikut .

REMISI KHUSUS I : 314 orang warga binaan terdiri dari : 15 hari : 31 orang warga binaan 1 bulan: 172 orang warga binaan 1 bln 15 hari : 95 orang warga binaan 2 bln : 16 orang warga binaan

REMISI KHUSUS II : 1 orang warga binaan

Remisi Idul Fitri ini, lanjutnya, hanya diberikan pada warga binaan yang memenuhi syarat. Yaitu menganut agama Islam, berkelakuan baik dan telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan. Bagi warga binaan dengan kasus PP99 harus mendapatkan keterangan Justice colaborator dari instansi penegak hukum terkait dan membayar denda bagi tipikor.

"Katagori berkelakuan baik, ditandai dengan syarat tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama 6 bulan terakhir dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik, " tegas Ade.

Momen pemberian remisi ini diliputi suasana haru biru. Dimana warga binaan merayakan hari raya Idul Fitri namun tidak boleh dikunjungi oleh keluarga karena pandemi covid 19. Layanan Video call melepas rindu sebagai solusinya yang disediakan pihak Lapas Bengkulu diharapkan bisa melepaskan rindu mereka dengan keluarganya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait